The Great Mosque of Demak, One of The Old Javanese Mosques Surat berbahasa Arab itu pun akhirnya selesai ia tulis. Tinta yang ia torehkan dalam secarik kertas itu tergores dengan gamblang. Bagaimana sebuah surat atas nama keresahan yang ia pendam sejak lama. Sebuah keresahan atas serangan zaman yang kian edan . Kiai Mahmud dengan kop surat pondok pesantren yang diasuhnya—Pesantren Darul Ulum Asy’ariyah—mengirim surat tersebut kepada kawannya, Kiai Mas’ud Kawuganten. Surat tersebut berjudul Risalah Hukm An-Nida’ lil Ibadah bis Spikr (Risalah tentang hukum mengajak beribadah dengan speaker). Dari judulnya saja mungkin kita sudah memahami, bahwa surat ini dimaksudkan untuk menentang penggunaan speaker atau alat pengeras suara di masjid. Hujjah yang ia bangun adalah selain tidak ada di zaman Nabi— bid’ah—, juga berdasarkan banyaknya mudharat yang disebabkan. Terutama, yang dimaksudkan Kiai Mahmud bila misal speaker tersebut mengganggu hak dan kebutuhan manusiawi orang lain. ...
"Senja bukanlah awal mula, tapi juga bukan akhir cerita. Senja tak pernah lama, hanya sebentar kemudian kembali tiada. Senja memang bukan pemancar energi, namun bagiku tempat merefleksi diri kembali. Senja adalah saat terindah untuk berserah diri, pada Ilahi Rabbi. Di senja hari, mari saling introspeksi. Monggo ngopi."